Herri Zulkarnain Hutajulu : Medan Masih Tertinggal, Perlu Sosok Pemimpin yang Berani
12 Juni 2019 - 08:39:43 WIB | Dibaca: 2451x
Medan (SIOGE) - Kota Medan masih tertinggal dibandingkan kota besar lainnya di Indonesia. Anggota Komisi A DPRD Medan Drs Herri Zulkarnain Hutajulu SH MSi menilai, tidak ada perkembangan yang signifikan dalam hal kemajuan pembangunan di kota metropolitan ini.
Harus ada sosok pemimpin yang mengerti dan berani dalam membangun Kota Medan ini, ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6) saat dimintai komentarnya seputar Pilkada Medan yang akan digelar Tahun 2020.
Indikator ketertinggalan pembangunan Kota Medan itu terlihat dari predikat sebagai kota terjorok yang diterima Kota Medan yang diumumkan Kementerian Lingkungan Hidup 2018.
“Belum lagi julukan kota sejuta lubang. Ini sangat menampar sekali. Selain itu, seperti tidak adanya gebrakan terhadap masalah banjir, padahal setiap tahun diajukan perbaikan drainase, tetapi tiap hujan deras datang, genangan air selalu muncul," ujar Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini.
Perbaikan-perbaikan itu membuat anggaran pembangunan dari tahun ke tahun hanya diperuntukkan untuk itu saja. "Alhasil daerah lain tidak tersentuh. Harusnya dalam 5 tahun, Medan memiliki drainase, jalan dan trotoar yang bagus. Sebagai contoh di Deliserdang, desa-desanya memiliki jalan dengan kualitas aspal yang bagus," sebutnya.
Karena itulah, Hutajulu berharap tokoh-tokoh yang punya potensi untuk memajukan Kota Medan, ikut pada Pilkada Kota Medan 2020. Disebutkannya, Partai Demokrat membuka pintu bagi tokoh yang ingin bertarung di Pilkada Kota Medan. Hanya saja, para tokoh harus memiliki potensi antara lain berani, jujur, disiplin dan tegas dalam mengambil satu keputusan tanpa melanggar aturan hukum.
"Medan perlu perubahan signifikan. Medan akan lebih baik bila dipimpin oleh orang yang berani dan jujur serta punya potensi membuka lapangan kerja, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mampu menciptakan pelayanan birokrasi yang lebih baik lagi," tuturnya.
Ketika disinggung soal kemungkinan dirinya bertarung pada Pilkada Kota Medan 2020, Herri menyebut belum mau berbicara lebih jauh. "Kalau kami hanya mengalir seperti air saja," ucapnya.
Terkait aturan anggota DPRD harus mundur kalau hendak ikut bertarung dalam Pilkada, Herri meminta agar Makhkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan aturan tersebut. Kalau bisa anggota dewan yang ikut bertarung, cukup menjalani cuti saja, sebutnya seraya menyatakan, dengan pertimbangan semoga pada Pilkada ini didapat calon yang berpotensi untuk memajukan Kota Medan.
"Kalau bisa hanya cuti saja, sama seperti kepala daerah yang maju pada Pilkada. Karena para anggota dewan juga dipilih oleh rakyat," ujarnya mengakhiri. (s1)